Sabtu, 22 Januari 2011

Aktivis Desak Kejati Periksa Banggar DPRD Bulukumba | Tribun Timur

Rabu, 6 Oktober 2010 | 09:15 WITA

Bulukumba, Tribun - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulukumba untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD yang masuk dalam badan anggaran (banggar) di Butta Panrita Lopi ini.

Mereka meminta aparat hukum di Sulsel segera memeriksa anggota dewan tersebut terkait utang biaya kesehatan gratis Rp 4,6 miliar pada tahun 2009 lalu.
Society Corruption Watch (SCW) Bulukumba menduga ada penyelewengan dana di Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba. Ia menuding ada aliran dana yang diperuntukkan kepada panitia badan anggaran di DPRD setempat.
"Kita berharap Kejati Sulsel dan pihak BK DPRD dapat mengungkap dugaan adanya penyelewengan dana kesehatan gratis pada tahun 2009," kata Ketua SCW Bulukumba, Umar, Selasa (5/10).
Hal sama dituturkan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bulukumba Ahmad Rivandi. Menurutnya, dana kesehatan yang berjumlah sekitar Rp 4,6 miliar itu telah termasuk di dalamnya tagihan Rp 1,3 miliar kepada pemerintah provinsi.
"Itu sebenarnya telah disetujui oleh dewan untuk dimasukkan dalam anggaran 2010 Rp 2,3 miliar," kata Ahmad.
Namun, aktivis LSM itu mengaku menemukan kejanggalan karena pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Raja Bulukumba telah mencairkan dana untuk keperluan pelayanan di rumah sakit itu sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari APBD 2010. Dalam anggaran itu tidak tercantum adanya utang di Dinas Kesehatan Bulukumba.
Pada tahun ini, pihak Dinkes telah mengajukan tagihan Rp 1,8 miliar dengan rincian 40 persen ke Pemprov dan 60 persen ke Pemkab setempat.
"Jadi tidak ada alasan untuk tidak memeriksa pihak yang bersangkutan dan pihak panitia Badan Kehormatan di DPRD Bulukumba terkait persetujuan pembayaran utang," kata Ahmad Rivandi.(smb)

Tidak ada komentar: